Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.
Didalam pengungkapan itu, petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut dikejutkan dengan terlibatnya tiga oknum anggota kepolisian.
Ketiga oknum tersebut berinisial DS, yang berdinas di Polres Kotawaringin Timur (Kotim), serta AP dan STS yang bertugas di Polda Kalteng. Selain para oknum polisi, kasus ini juga melibatkan dua warga sipil berinisial MR dan F.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengatakan, bahwa benar pada Jumat tanggal 6 September 2024 lalu Polres Pulang Pisang telah mengamankan beberapa orang terkait dengan adanya laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tanggal 2 September 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
“Aksi kejahatan itu berkangsung di simpang tiga Jalan Lintas Palangkaraya – Bahaur RT 06 Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau,” katanya kepada awak media, Sabtu (7/9/2024) sore.
Disebutkannya, bahwa pihaknya juga tidak menepis jika dalam aksi pencurian tersebut turut melibatkan tiga anggota polisi. Satu berdinas di Polres Kotim dan dua berdinas di Polda Kalimantan Tengah.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis. Apabila terbukti nantinya, terhadap oknum Anggota Polri yang berdinas dilingkup Polda Kalteng melakukan tindak pidana, tentunya Bapak Kapolda Kalteng komitmen akan diproses baik secara Disiplin, Kode Etik bahkan Secara Pidana,” tegasnya.
Sebelumnya penyidik dari Polres Pulang Pisau melakukan penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut dan hasil Penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban berjumlah tiga orang, yakni AH, B dan R.
“Untuk barang bukti yang berhasil disita, yakni uang senilai Rp 400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah dan satu dompek warna pink,” tukasnya. (rk/sb)