Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melakukan mediasi dua mahasiswi yang tengah berseteru. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang mahasiswi berinisial dengan nama samaran Bunga (21) mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah karena telah diduga menerima fitnahan dari rekannya sendiri.
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin mengatakan, adapun fitnah yang diterima Bunga ini, ialah temannya satu kampusnya sendiri telah menyebarkan gosip bahwa dirinya pernah hamil.
"Jadi Bunga ini baru tahu kalau ia telah digosipkan pernah hamil. Setelah dicari tahu dari mana asal gosip itu, ternyata sumbernya adalah rekannya sendiri berinisial SP,” katanya, Selasa (17/9/2024).
Mengetahui gosip itu, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini, Bunga kemudian mengadukannya ke Tim Virtual Police ini untuk dapat meluruskan dan mengklarifikasi permasalahan yang tengah dialaminya tersebut.
“Disini kami memanggil SP beserta orang tuanya untuk dipertemukan dengan Bunga serta beberapa teman-temannya dengan tujuan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, SP telah mengakui bahwa menyebarkan fitnah karena beberapa bulan sebelumnya, Bunga pernah membeli korset perut dari dirinya. Berdasarkan itu, SP menduga bahwa Bunga sedang hamil.
“Setelah mendapat edukasi dan pembinaan, SP akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga. SP juga membuat klarifikasi di grup WhatsApp kampus, menegaskan bahwa Bunga tidak pernah hamil,” pungkasnya. (rk/sb)