seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Demi Judol, Staf Bawaslu Diduga Selewengkan Dana Rp 1,9 Miliar

by Redaksi - Tanggal 30-09-2024,   jam 12:01:58
ILUSTRASI ILUSTRASI

SB, PALANGKA RAYA – Staf Bawaslu Seruyan diduga selewengkan dana Rp 1,9 miliar demi judi online. Aktivitas Bawaslu Seruyan pun smepat terhambat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi menjelaskan, staf tersebut merupakan operator aplikasi SAKTI, aplikasi pemantau keuangan Bawaslu. Staf tersebut diduga mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Bawaslu Seruyan ke rekening pribadinya.

“Caranya itu mengubat data OTP, dia minta dua kali ke petugas dengan alasan jaringan terganggu, di situ dugaan kami dananya dialihkan,” kata Umar saat dihubungi dari palangka Raya, Senin (30/9/2024).

Kejadian itu bermula saat laporan Bawaslu Provinsi Kalteng setelah melihat aliran dana mencurigakan. Selama ini, kegiatan Bawaslu Seruyan hanya menghabiskan anggaran Rp 192 juta untuk 3 kegiatan namun semua anggaran sudah ludes terpakai tidak tersisa di rekening.

“Kami bawa terduga pelaku ke Bawaslu Kalteng. Saat diperiksa internal Bawaslu Kalteng, baru dia mengaku. Sebelumnya dia belum mau mengakui perbuatannya,” kata Umar.

Umar menambahkan, saat ini kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. Pelaku sedang dalam pemeriksaan namun belum ditahan, karena masih ada di Kuala Pembuang, ibu kota Kabupaten Seruyan.

“Awalnya itu ada aliran dana Rp 1,6 miliar yang mencurigakan, tetapi pelaku mengaku menggunakan hingga lebih kurang Rp 1,9 miliar. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Umar.

Hal itu juga dibenarkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi. “Saya minta itu segera diproses dan ditindaklanjuti secepatnya, kami juga minta prosesnya itu dilaporkan ke saya,” kata Satriadi. (sb)