Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI melakukan penggeledahan Kantor KLHK Jakarta. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, JAKARTA – Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) geledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis (3/10/2024).
Penggeledahan selama 14 jam, yaitu dari pukul 09.00 WIB - 23.00 WIB tersebut, penyidik menyita empat box dokumen dan alat elektronik lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
"Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum," ungkapnya.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 sampai dengan 2024. (sb/*)