Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantikan Mayjen TNI Dr Mokhamad Ali Ridho dan Dr Patris Yusrian Jaya pada Jumat (18/10/2024). (FOTO:KEJAKSAAN RI)
SB, JAKARTA - Mayjen TNI Dr Mokhamad Ali Ridho resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Aula Lt 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (18/10/2024).
Mayjen TNI Dr Mokhamad Ali Ridho menggantikan Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit. Selain itu, Jaksa Agung juga melantik Dr Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam amanatnya, menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Pelantikan bukan sekadar seremonial dan penyegaran personel semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi. Ini momentum pengingat bagi kita atas tanggung jawab yang telah diamanatkan dalam rangka penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.
Dikesempatan itu, ST Burhanuddin menekankan kepada JAM-Pidmil yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja, juga mempedomani pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta juga diminta untuk menjalankan tanggung jawab yang diberikan, serta dapat beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Tidak kalah penting mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
“Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada,” terangnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
”Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung. (sb/*)