Oknum hakim yang dibawa oleh Tim Kejagung yang sudah dinantikan oleh sejumlah jurnalis. FOTO: SCRENSHOT VIDEO
SB, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jampidsus Kejagung diinformasikan mengamankan tiga oknum hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Rabu (23/10/2024) Puku 09.00 WIB.
informasinya ditemukan uang miliaran mata uang rupiah dan asing. Terkait hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Harli Siregar., SH., MH dalam rilis digrup Whatsapp akan melakukan konfrensi.
"Dengan hormat mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI," demikian bunyi rilisnya.
Lanjutnya Konfrensi Pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus pada Rabu 23 Oktober 2024 waktu 19.00 WIB tempat: Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung. (adm)