Breaking News, Paslon Willy-Habib Ajukan Gugatan
SB, PALANGKA RAYA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 1, Willy Midel Yosef dan Habib Ismail Bin Yahya resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari data di Website MK, gugatan Paslon Willy-Habib ini, Rabu tanggal 11 Desember 2024 Pukul 23:37:06 WIB dengan PHP Umum Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 APP Nomor: 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pemohon Willy Midel Yosef dan Habib Ismail Bin Yahya, serta Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan Kuasa Pemohon Rahmadi G Lentam, Regginaldo Sultan dan Anwar Sanusi.
Adanya gugatan membuat penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah akan menunggu hasil dari keputusan MK. (adm)