seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pedagang Datangi Kantor Satpol PP Kapuas

by Redaksi - Tanggal 09-07-2022,   jam 08:31:44
Para pedagang meninggalkan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, setelah pertemuan, pada Jumat (8/7/2022). Para pedagang meninggalkan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, setelah pertemuan, pada Jumat (8/7/2022).

KUALA KAPUAS - Adanya aturan untuk pedagang ayam basah, dan ikan tidak berjualan di sepanjang Pasar Jalan Mawar Kapuas, langsung mendapatkan respon dari para pedagang.

Puluhan pedagang ikan Pasar Blok R Kapuas, mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, pada Jumat (8/7/2022). 

Kedatangan para pedagang pasar blok R Kuala Kapuas tersebut, untuk meminta pertimbangan kepada Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, agar pedagang bisa berjualan di pasar Jalan Mawar Kapuas.

"Kami meminta pertimbangan kepada bapak-bapak Satpol PP, agar kami bisa diijinkan untuk berjualan di luar Pasar Blok R, yaitu di pasar Jalan Mawar," ucap Mansah salah satu pedagang ikan ini.

Mansah, menerangkan keluhan selama ini para pedagang ikan, apabila terus berjualan sepanjang hari di pasar blok R, jadi ikan yang dijual sering tidak habis terjual. 

"Kmi jualan di dalam terus otomatis ikan kami tidak habis. Sebab itu kami minta diluar, misalnya pagi kami jualan di dalam, siang jam 11 kami jualan di luar," jelas Mansah.

Atas permintaan pedagang tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos menegaskan pihaknya tetap dengan peraturan yang sudah disampaikan, dan tidak mengijinkan pedagang berjualan di Jalan Mawar Kapuas.

"Sesuai dengan peraturan baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Kami tetap tidak mengijinkan pedagang berjualan di pinggir jalan, terutama di Jalan Mawar Kapuas," tegasnya. 

Syahripin, memastikan pihaknya tidak ada kompromi kalau ada yang masih berjualan di lokasi yang dilarang, dan pedagang diharapkan menempati tempat berjualan yang telah disediakan yakni Pasar Blok R. 

"Kalau masih ada yang berjualan di pinggir Jalan Mawar, terpaksa sesuai dengan aturan kita tidak tegas, tidak ada kompromi," tandasnya. (dm)