seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Hasil Curian Uang Kotak Amal Digunakan Judi dan Beli Zenit

by Redaksi - Tanggal 01-12-2022,   jam 11:25:09
DIGIRING : Terduga pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Darul Aman, saat digiring kepolisian. FOTO: HERIYANTO DIGIRING : Terduga pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Darul Aman, saat digiring kepolisian. FOTO: HERIYANTO

SB, PALANGKA RAYA - Terungkap sudah motif terduga pelaku pencuri uang kotak amal di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku AR (41) mengaku mencuri uang kotak amal untuk judi slot dan beli pil koplo jenis zenit.

"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui enam kali melakukan pencurian, lima kali berhasil dan yang keenam gagal. Uangnya digunakan untuk membeli obat Zenit, bermain judi slot dan keperluan sehari-hari," ucap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Abadi, Kamis (1/12/2022).

Ronny menambahkan, modus pencurian pelaku adalah dengan mengambil uang di dalam kotak amal menggunakan lidi ditempelkan solotif.

"Untuk kerugian mencapai Rp 5 juta. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya. 

Terungkapnya kasus tersebut setelah pengurus masjid mencurigai setiap mau mengambil uang selalu kosong, kemudian dilakukan pemeriksaan CCTV ternyata dicuri.

"Hasil laporan pengurus masjid tersebut kami lakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Senin (28/11/2022)," tutupnya. (ok)