PEMUSHANAN : Pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. FOTO : HERIYANTO
SB, PALANGKA RAYA - Pengungkapan 1,2 kilogram sabu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mendapat apresiasi dari Kepala BNNK, AKBP I Wayan Korna.
"Pengungkapan 1,2 kg sabu sama dengan menyelamatkan 6.000 jiwa. Asumsinya begini, jika satu gram sabu dikonsumsi enam orang maka dari 1,2 kg menyelamatkan 6000 jiwa," ucap Kepala BNNK Kamis (30/11/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, apabila sabu sebanyak itu diuangkan maka sama dengan halnya Rp 2 miliar.
Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan dua kasus dengan dua orang tersangka berinisial DP (30) diamankan beserta barang bukti sebanyak 40 paket di Jalan Temanggung Kanyapi pada Minggu (13/11/2022).
Sedangkan satu tersangka adalah AR (44) di Jalan Tjilik Riwut Km 47 pada Selasa (22/11/2022) beserta 18 paket sabu oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
Pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang begitu intens memberikan setiap informasi.
Tidak hanya itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bersama-sama dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan apabila mendapati gerak gerik mencurigakan guna mewujudkan kalteng bebas dari narkoba.
"Kami dan pihak kepolisian terus berjuang memberantas penyebaran narkoba, namun tidak lepas juga peran dari masyarakat," tutupnya. (ok)