Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Siapkan Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Redaksi 09-01-2025, 08:58 WIB 1 menit baca
Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh petugas RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:RSUD DR MURJANI SAMPIT)
Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh petugas RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:RSUD DR MURJANI SAMPIT)

SB, SAMPIT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit siap melayani pasien pecandu narkoba melalui mekanisme Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Penyediaan fasilitas rehabilitasi narkoba di Ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit didasari atas peraturan Kemenkes tentang penyelenggaraan IPWL.

Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat menjamin hak pencandu atau penyalahgunaan narkoba termasuk korban penyalahgunan narkoba untuk mendapatkan bantuan medis secara gratis.

Plt RSUD dr Murjani Sampit, dr. Yulia Noviany mengatakan, penyediaan ruang layanan rehabilitasi narkoba di RSUD dr Murjani Sampit sudah beroperasi sejak pertengahan 2024 dengan awal buka sekitar 3 pasien rawat inap yang sudah mendapatkan pelayanan pengobatan.

Sedangkan, untuk pasien rawat jalan dalam sebulan rata-rata 2-3 pasien. Tetapi, setiap pasien harus kontrol rutin 2-3 kali per bulan.

“Sebenarnya layanan pasien rehabilitasi medik untuk pasien narkoba sudah lama ada. Tepatnya sekitar tahun 2012 sejak Klinik Jiwa mulai beroperasi. Tetapi, layanan rehabilitasi narkoba yang melalui mekanisme IPWL baru Juli 2024 ini kami terapkan,” kata dr Yulia, Kamis (9/1/2025).

Dirinya juga menjelaskan, dikarenakan pencandu narkoba tidak termasuk dalam diagnosa penyakit yang bisa dibayarkan BPJS Kesehatan, sehingga proses klaim pembayaran ditanggung oleh Kemenkes melalui mekanisme IPWL.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berterimakasih atas pembentukan BNK Kotim menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotimbsaat ini.

"Dengan terbentuknya BNNK Kotim, penanganan penyalahgunaan narkoba bisa lebih terorganisir ditangani. Pelacakan dan skrining lapangan sangat membantu menjaring pengguna narkoba dengan harapan penyalahgunaan narkoba di Kotim bisa berkurang dan bagi yang sudah kecanduan bisa mendapatkan layanan pengobatan lebih optimal,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard