Pemkab Kotim Dukung Bea Cukai Berantas Barang Cukai Ilegal
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah Bea Cukai Sampit dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, penindakan terhadap barang ilegal harus terus diperkuat karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026).
“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai Sampit. Peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Irawati.
Menurutnya, pemusnahan barang hasil penindakan bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius memberantas peredaran barang ilegal.
“Penindakan seperti ini harus kita dukung. Ini juga memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Irawati menegaskan Pemkab Kotim siap memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait.
Pengawasan akan dilakukan melalui berbagai jalur, baik darat, sungai maupun laut. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Kotim memiliki jalur distribusi yang cukup luas.
“Kita akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Ia berharap langkah penindakan dan pemusnahan tersebut dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat. (f1/sb)