Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Kajati Kalteng Kunjungi Lamandau : Tekankan Penguatan Kejari Lamandau dan Karhutla Korporasi

Redaksi 15-09-2026, 16:21 WIB 1 menit baca
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin disambut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Abdul Hamid, Kajari Lamandau, Kapolres Lamandau, Dandim 1017/Lamandau, Sekda Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau, Selasa (15/9/2026).FOTO: BAYU/SB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin disambut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Abdul Hamid, Kajari Lamandau, Kapolres Lamandau, Dandim 1017/Lamandau, Sekda Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau, Selasa (15/9/2026).FOTO: BAYU/SB

SB, NANGA BULIK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau, Selasa (15/9/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan sinergi aparat penegak hukum di daerah.

Hendrizal Husin yang baru dilantik sebagai Kajati Kalteng pada bulan Agustus 2026 sejak awal menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penguatan sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kunjungan tersebut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Abdul Hamid, Kajari Lamandau, Kapolres Lamandau, Dandim 1017/Lamandau, Sekda Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama.

Dalam kunjungan itu, Kajati Kalteng juga memberikan perhatian terhadap penguatan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Kejari ditargetkan mampu memaksimalkan penanganan perkara, mulai dari pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara pidana, hingga peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama apabila terdapat dugaan keterlibatan korporasi.

Penanganan karhutla dinilai membutuhkan langkah hukum yang tegas dan profesional, khususnya ketika hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan indikasi adanya unsur pidana serta keterlibatan pihak perusahaan.

"Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman, tetapi juga bagaimana memastikan aspek penegakan hukumnya berjalan ketika ditemukan unsur pidana," menjadi salah satu perhatian yang perlu diperkuat jajaran penegak hukum di Kalteng.

Kunjungan Kajati Kalteng ke Lamandau juga merupakan bagian dari agenda kerja ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Selain Lamandau, Hendrizal Husin dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara.

Melalui kunjungan tersebut, Kejati Kalteng diharapkan dapat memastikan jajaran kejaksaan di daerah semakin responsif terhadap persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan lembaga peradilan.

"Penegakan hukum yang berintegritas, penanganan perkara yang profesional, serta keberpihakan pada kepastian hukum masyarakat menjadi pekerjaan penting yang kini menanti jajaran Kejari Lamandau," pungkasnya. (BY/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard