RAPBD Kotim 2027 Capai Rp 1,70 Triliun, Fokus Ekonomi dan Infrastruktur
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (14/9/2026).
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, penyampaian Raperda dan Nota Keuangan tentang APBD 2027 memiliki makna penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“Rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2027 ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju, adil dan merata,” kata Irawati dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal Kotim pada 2027 akan difokuskan pada optimalisasi sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
“Kita fokus pada UMKM, hilirisasi sawit, digitalisasi transaksi daerah, serta perbaikan konektivitas fisik. Di antaranya melalui jalan lingkungan, jembatan strategis, serta program keberlanjutan Kotim Bersih dan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Kotim juga berkomitmen melanjutkan sejumlah program prioritas. Di antaranya pendidikan gratis jenjang SMP, pemberian beasiswa, serta pengendalian stunting yang dinilai berkaitan dengan upaya mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk RAPBD 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,702 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,955 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,265 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah masih diproyeksikan nihil.
Adapun belanja daerah dirancang sebesar Rp1,736 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp34,041 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Kotim memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp54,041 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp34,041 miliar.
Irawati menegaskan, angka tersebut masih dapat mengalami perubahan karena RAPBD 2027 belum memperhitungkan sejumlah alokasi pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana lain dari APBN.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari DAK dan dana dari APBN lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, penganggaran DAK akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2027 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.
Apabila pemerintah pusat telah menetapkan alokasi DAK, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Desa, informasi tersebut akan disampaikan dalam rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Irawati berharap seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap dalam proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (f1/sb)