seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur Ditangkap Polres Kotim

by Redaksi - Tanggal 12-01-2025,   jam 08:59:31
Kepolisian saat menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak bawah umur. (FOTO:WARGA) Kepolisian saat menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak bawah umur. (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin akhirnya berhasil menangkap terduga pemerkosa anak dibawa umur NA yang terjadi di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim yang mengakibatkan NA depresi hingga meninggal dunia.

Terlapor diketahui berinisial Y tiba di Mapolres Kotim, Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 yang digiring langsung petugas kepolisian ke Unit 4 Yudisila.

“Kami sudah mengamankan terduga. Ia sudah kami tahan dan saat sudah dalam proses hukum," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Resky juga berbelasungkawa kepada korban. Pihaknya juga berempati dalam proses dapat diberikan rasa keadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian kelam yang membuat bocah malang tersebut hingga depresi dan meninggal dunia ini. Kejadian ini terjadi di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Baamang Tengah sekitar pukul 15.30 Wib, pada 19 Mei 2023 lalu.

Pascakejadian tersebut korban melapor ke Polres Kotim agar pelaku bisa ditangkap. Sejak melapor tahun 2023 lalu, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada tahun ini. (f1/sb)