Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Aspirasi dan Masukan Dikawal

Redaksi 20-01-2025, 08:35 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Muhammad Yusuf menyaksikan penyerahan dokumen hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Selat. FOTO: SEPUTAR BORNEO
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Muhammad Yusuf menyaksikan penyerahan dokumen hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Selat. FOTO: SEPUTAR BORNEO

SB, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan I Mengikuti Rapat Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Selat.

Diantaranya yang menghadiri pada Rapat Musrenbang tersebut Arhensa Mullah Muhammad, Muhammad Yusuf, Hj. Sri Ngatin, S.Sos, Lisna Mariatun, Hut., SH. dan Yunaningsih, SE, Jumat, (17/1/25). Pagi.

Dalam Kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Muhammad Yusuf menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Musrenbang Kecamatan Selat untuk menghasilkan usulan dan masukan dari berbagai pihak. 

"Alhamdulillah dari masukan-masukan Musrenbang untuk Tahun 2026 ini, kami berharap 100 persen akan direalisasi dari adanya usulan-usulan semua kelurahan yang ada di Kecamatan Selat," kata Muhammad Yusuf. 

Sementara Plt. Camat Selat Aditya Perdana Putra mengatakan telah dilaksanakan Musrenbang Kecamatan Selat untuk usulan Tahun 2026 dengan turut hadir anggota DPRD Kapuas, kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

"Alhamdulillah hasil usulan dari masyarakat Kelurahan dan Desa dapat di akomodir di Tahun 2026 harapan kita tentunya usulan itu tidak hanya di akomodir, tapi terwujud untuk kepentingan masyarakat Kapuas khususnya Kecamatan Selat," tegasnya. (dm) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard