seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jadi Narsum di Universitas Al-Azhar Indonesia, Burhanuddin: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis

by Redaksi - Tanggal 20-01-2025,   jam 03:16:37
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

SB, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan kuliah kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin, 20 Januari 2025.

Kuliah yang bertajuk "Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum" ini menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila.

Dalam kuliah tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa politik hukum di Indonesia harus berpihak pada masyarakat, mengutamakan pendekatan hati nurani, serta menghasilkan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa pembentukan politik hukum seharusnya mencerminkan cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, berlandaskan pada Pancasila, moral, hak asasi manusia, persatuan bangsa, dan kedaulatan rakyat,” katanya.

Ditambahkannya, konsep hukum humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum. Penegakan hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika. Dalam hal ini, prinsip keadilan restoratif harus diutamakan, bersama dengan integritas moral dan transparansi dalam proses hukum.

Program-program Kejaksaan yang mendukung penegakan hukum humanis, seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), dan program Jaga Desa, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Beberapa capaian antara lain:

  1. Penanganan 6.516 perkara restorative justice (2020-2024).
  2. Pendirian 4.654 Rumah RJ hingga Desember 2024.
  3. 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalahguna narkotika.
  4. 2.907 kegiatan dalam program Jaga Desa.

Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial melalui penegakan hukum yang humanis, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam kesejahteraan masyarakat. (sb)