seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ini Capaian Bidang Datun 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

by Redaksi - Tanggal 21-01-2025,   jam 07:18:07
Penyampaian capaian Datun Kejaksaan Agung selama 100 hari Pemeriksaan Prabowo-Gibran. (FOTO:KEJAGUNG) Penyampaian capaian Datun Kejaksaan Agung selama 100 hari Pemeriksaan Prabowo-Gibran. (FOTO:KEJAGUNG)

SB, JAKARTA - Selama 100 Hari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Kejaksaan RI melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) mencatatkan capaian kinerjanya di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar dalam rilis yang diterima menyampaikan, capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang DATUN meliputi:

1. Capaian Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Penyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober s.d. Januari 2025 sebesar Rp 2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%.

Sedang untuk pemulihan negara, periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34%. 

2. Capaian Penanganan Perkara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Bantuan Hukum (Perdata) Litigasi yang ditangani periode Oktober-Januari 2025 sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71%.

"Juga Bantuan Hukum (Perdata) Non Litigasi yang ditangani periode Oktober-Januari 2025 sebanyak 20.829 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 2.097 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07%. Dan Bantuan Hukum TUN – Litigasi yang ditangani sebanyak 167 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 27 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 16,17%," terangnya.

Perkara Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 10.304 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 5.583 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 54,18%. 

Sedangkan capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Dasar Pembentukan Desk dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 151 dan 152 Tahun 2024, dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memperkuat integritas sistem pemerintahan. 

Tim Sekretariat Pendukung Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: KEP-25A/G/Gs.2/11/2024.

Telah dilaksanakan Kick Off Meeting Anggota DESK Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024, yang dihadiri oleh 38 Kementerian/Lembaga dan 21 BUMN.Pada saat pelaksanaan Kick off Meeting diberikan arahan dan penjelasan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Ketua Pelaksana;

Telah dibentuk 4 Kelompok Kerja (POKJA) DESK sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

Diantaranya, Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang Jasa (PBJ), Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Negara, Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan dan Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Jasa Keuangan. (*)