Usulkan Kebutuhan Masyarakat
SB, KUALA KAPUAS - Musrenbang di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Tahun 2025 untuk APBD Tahun 2026 telah digelar, pada Rabu (21/1/2025) di Aula Kantor Kecamatan Basarang.
Terlihat hadir Anggota DPRD) Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, S.Hut, bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan II.
Disamping itu turut hadir Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Camat bersama Tripika, dan Kepala Desa juga masyarakat.
"Musrenbang merupakan agenda pemerintah daerah dan DPRD yang sangat penting. Jadi jangan sampai hanya bersifat rutinitas, formalitas dan seremonial," kata Algrin Gasan.
Lanjutnya, melalui Musrenbang dapat menjadikan kerangka perencanaan pembangunan dari bawah, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat yang ada di desa.
Katanya lagi, melalui Musrenbang ini sangat dibutuhkan usulan dan aspirasi langsung dari masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan, agar dapat dimasukan dalam musrenbang.
"Hasil Musrenbang Kecamatan bisa di akomodir secara nyata dalam program kegiatan Perangkat Daerah atau Dinas/Badan Kabupaten Kapuas pada dokumen APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2026," jelasnya.
"Harapan kita semua, agar hasil atau usulan musrenbang dapat terealisasi dengan baik," tandasnya. (dm)