Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Ingatkan Pengelolaan Dana Desa

Redaksi 24-01-2025, 10:39 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes., ST.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes., ST.

SB, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST., mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas terkait pengelolaan dana desa untuk dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat banyak. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, mengingatkan ada tanggung jawab yang besar oleh Kades dibalik dana desa tersebut, karena dalam pengelolaan harus sesuai ketentuan. 

"Saya harapkan dikelola dengan baik, dan pemerintah daerah melalui stakeholder terkait, agar mendampingi para kades dalam pengelolaan dana desa," kata Yohanes. 

Lanjutnya, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan atau sangat berat. Karena dana desa berasal dari uang negara yang da pertanggungjawabannya. 

"Ketika menjadi kases dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat jadi dilaksanakan dengan baik," jelas Anes demikian sapaan akrabnya.

Anes mengatakan dana desa kalau dilaksanakan dengan baik, maka sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.

"Melalui dana desa diharapkan desa berkembang dengan peningkatan juga perekonomian masyarakat, termasuk di dalamnya kesehatan, pendidikan serta atasi kemiskinan dengan pemberdayaan potensi desa," tandasnya. (dm) 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard