Lima anak bawah umur diamankan Polsek Sabangau karena kedapatan pesta lem fox. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA - Sebanyak lima anak bawah umur pesta lem fox di belakang Kantor Posyandu Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kotawaringin Palangka Raya.
Lima anak yang membuat warga sekitar resah langsung melaporkan ke Polsek Sabangau, tak lama lima anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut langsung diamankan, Sabtu (25/1/2025) kemarin.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengungkapkan bahwa kelima anak tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mereka di sekitar posyandu.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem di lokasi tersebut. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengawasi pergaulan guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif. (sb)