Tembok yang dinaiki narapidana atas nama Ruslan dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Minggu (4/12/2022). FOTO : ISTIMEWA
SB, PANGKALAN BUN - Pihak kepolisian buru narapidana kasus perampokan yang melarikan diri dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kelas pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, kemarin.
Narapidana tersebut merupakan titipan Kejaksaan Negeri Lamandau tersebut bernama Ruslan (39) warga Jalan Benuang, Kecamatan Toho, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelaku sangat berbahaya karena sebelum kabur dua membawa kabur senjata api airsoftgun yang ada di Lapas Pangkalan Bun bersama enam butir peluru.
Pelarian pelaku kejahatan ini diduga sudah direncanakan secara matang, karena penjagaan yang ketat dirinya berhasil lolos dengan cara menjebol tembok di kamar mandi tahanan. Setelah itu dia mengambil airsoftgun dan memanjat tembok lapas dua.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam pengejaran terhadap pelaku sudah membentuk tim dan sampai tim tersebut masih di lapangan melakukan pengejaran.
"Iya benar. Kami sudah membentuk tim dan anggota masih di lapangan melakukan pengejaran. Larinya pelaku juga dalam pendalaman dengan meminta keterangan saksi satu sel," ucap AKBP Bayu Wicaksono, Senin (5/12/2022).
Dirinya juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi bilamana melihat dan diminta waspada, karena pelaku membawa senjata api jenis airsoftgun lengkap dengan peluru. (ok)