seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dua Terduga Pelaku Pembunuh Polisi Kembali Diringkus

by Redaksi - Tanggal 06-12-2022,   jam 04:58:16
DIGIRING : Dua terduga pelaku pembunuhan saat digiring anggota kepolisian, Selasa (6/12/2022). FOTO : HERIYANTO DIGIRING : Dua terduga pelaku pembunuhan saat digiring anggota kepolisian, Selasa (6/12/2022). FOTO : HERIYANTO

SB, PALANGKA RAYA - Tim gabungan kembali berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan anggota Biddokes Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono pada Jumat (2/12/2022).

Dua pelaku tersebut adalah AK alias dan AM alias E. Mereka berdua diringkus di kawasan kampung narkoba Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada waktu yang berbeda.

"Ada tambahan terduga pelaku dalam kasus pembunuhan anggota Polda Kalteng yaitu dua orang yaitu AK dan AM. Jadi total yang kita amankan sampai sekarang sebanyak delapan orang orang, enam sudah ditetapkan tersangka dan dua masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dalam press release, Selasa (6/12/2022).

Budi mengatakan, peran para pelaku ini beragam namun mereka turut serta dalam kasus penganiyaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Selain para tersangka kami juga mengamankan barang bukti, dua butir proyektil, palu, kayu dan pakaian. Kawanan pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 Jo Pasal 170 Ayat 3 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya. (ok)