SB, NANGA BULIK - Sekretaris Daerah M Irwansyah menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Kontrak Tahun 2025, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (11/02/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Umum, dan tenaga kontrak lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Sekretaris Daerah M Irwansyah dalam sambutannya mengatakan proses penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Kontrak Tahun 2025 ini, merupakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"SPK ini diserahkan setiap tahunnya bagi seluruh tenaga kontrak di lingkup Sekretariat Daerah," ujarnya.
Dirinya berterima kasih kepada seluruh tenaga kontrak yang telah mengabdi di Kabupaten Lamandau.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada tenaga kontrak yang telah terdata di database BKN sehingga dalam waktu dekat akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Saya berpesan kepada seluruh tenaga kontrak di lingkup Sekretariat Daerah, agar dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Acara dilanjut dengan penandatangan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Kontrak 2025 secara simbolis. Kemudian diikuti penandatanganan sebanyak 125 tenaga kontrak di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. (by/SB)