DIGIRING : Sejumlah pelaku pembunuhan anggota Biddokes Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono digiring anggota kepolisian di Mapolresta. FOTO : HERIYANTO
SB, PALANGKA RAYA - Meski motif pembunuhan Aipda Andre Wibisono sudah terkuak, namun sampai sekarang pelaku utama dan provokator masih berkeliaran atau belum tertangkap oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan kepolisian tiga orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk pelaku utama berinisial TT dan provokator berinisial KC, serta seorang pelaku penganiayaan berinisial S.
"Yang sudah ditangkap berjumlah delapan orang, enam orang sudah ditetapkan tersangka dan dua dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tiga orang masih DPO, yaitu pelaku utama, provokator dan pelaku penganiayaan," sebut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa kepada wartawan saat memimpin press release, Selasa (6/12/2022) sore.
Disampaikan Kombes Pol Budi Santosa, pelaku utama adalah orang yang menambahkan menggunakan airsoftgun sebanyak lima kali, sehingga dua proyektil bersarang di bagian leher dan telinga kanan korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sedangkan untuk provokator adalah orang yang menghasut para tersangka untuk membunuh atau menghabisi nyawa korban saat terjadi pengeroyokan.
Kemudian dari keterangan saksi di lokasi dan para tersangka, motif kejadian bermula korban datang ke lokasi meminta sejumlah dan sabu-sabu sehingga terjadi cekcok, namun tetap dikasih uang Rp 500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram.
Kemudian korban ini datang kembali ke pos dua untuk meminta jatah kembali, disitulah terjadi cekcok kembali sehingga menyebabkan perkelahian dan terjadi kejar-kejaran sampai Pos Tiga, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Motif cekcok, korban minta jatah uang dan sabu kepada tersangka. Uang sempat dikasihkan Rp 500 ribu dan satu paket sabu 0,5 gram, namun korban mau minta kembali sehingga terlibat perkelahian dan berujung pengeroyokan menyebabkan anggota Polda Kalteng ini meninggal dunia," terangnya.
Dijelaskannya, apabila ada perkembangan mencuat motif lain akan disampaikan dan penindakan tersebut tanpa memandang bulu. Dalam kasus tersebut juga tiga orang anggota kepolisian dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Kalteng.
"Tiga orang DPO masih dilakukan pengejaran oleh Tim Khusus (Timsus). Kami berharap mereka menyerahkan diri, tidak menutup kemungkinan apabila membahayakan di lapangan akan dilakukan tindakan tegas yaitu tembakan terukur," tukasnya. (ok)