seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Harkodia 2022, Kejari Kapuas Beberkan Penanganan Kasus Tipikor

by Redaksi - Tanggal 09-12-2022,   jam 06:48:47
Kajari Kapuas, Arif Raharjo SH MH (tengah) bersama Kasi Pidum Theodorus Ludong (ujung kanan), Kasi Pidsus Kiki Indrawan, dan Kasi Intel Amir Giri (ujung kiri) saat press release di Aula Kejari, Jumat (09/12/2022). FOTO ; SASTRIONO Kajari Kapuas, Arif Raharjo SH MH (tengah) bersama Kasi Pidum Theodorus Ludong (ujung kanan), Kasi Pidsus Kiki Indrawan, dan Kasi Intel Amir Giri (ujung kiri) saat press release di Aula Kejari, Jumat (09/12/2022). FOTO ; SASTRIONO

SB, KUALA KAPUAS - Momentum peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Harkodia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melaksanakan Press Reales terkait pencegahan dan penanganan perkara Tipikor tahun 2022, Jumat (09/12/2022).

Kepala Kejari (Kajari) Kapuas Arif Raharjo SH MH menyampaikan, bertepatan hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember, pihaknya memberikan informasi update kepada media, dan pihaknya sudah berkerja, serta ada perkara yang ingin segera naik persidangan.

"Kami memaknai ini sebuah dorongan agar kami bisa lebih semangat berkerja. Sedangkan pengembangan penyidikan kominfo, sudah ambil keterangan kurang lebih 50 orang," ungkap Arif Raharjo.

"Mungkin kami menunggu perhitungan kerugian negara, saya berharap Pak Kasipidsus akhir tahun ini atau awal tahun sudah ada penetapan tersangka," ujar Arif Raharjo.

Selain Tipikor, tambah Arif, juga ada program unggulan, dari intelejen, upaya preventif atau pencegahan dalam penyuluhan hukum.

"Kami ditarget 2 kali penyuluhan, tetapi Kasi Intel berhasil melaksanakan puluhan kali lipat," katanya serta menyampaikan program Pidum sudah 6 kali melaksanakan restorative justice (RJ).

"Ya, untuk capai kinerja kami ada satu program restorative justice, ada enam kali atau perkara. Kasus dari kepolisian,"timpal Kasipidum Theodorus Ludong.

Ia juga mengatakan, bahwa perkara menonjol dari semua perkara sekitar 40 persen dari 259 kasus. Kedua pencurian dan ketiga kasus (Perlinak, red) perlindungan anak.

Sementara Kasi Intel Amir Giri mengatakan, intelejen juga ada pencegahan dan penerangan. Penerangan hukum, 24 kali setahun, selama Tahun 2022.

"Kami sudah melakukan maksimal. Penerangan hukum on the road di semua kecamatan. Dihadiri kepala desa dan camat. selain itu penyuluhan hukum keliling di area car free day," ujar Amir. (tri)