Yunaningsih : Reses Dapil Serap Aspirasi
SB, KUALA KAPUAS - Sesuai jadwal yang sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus), jadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan reses Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil I Selat, Yunaningsih melaksanakan reses di dalilnya.
"Kita reses dalam menyerap aspirasi masyarakat," ucap Yunaningsih.
Srikandi Partai Gerindra ini menerangkan, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi dapil masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang, dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
"Kita dalam reses, adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala," jelasnya.
Lanjutnya, reses dapil ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, dan diharapkan dapat masukan juga sarana dalam meningkatkan pembangunan.
"Aspirasi masyarakat akan kita kawal dan perjuangankan untuk dapat realisasi," tandasnya. (dm)