seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bawaslu Pulang Pisau Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

by Redaksi - Tanggal 15-12-2022,   jam 03:13:31
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun saat memberikan sambutan pada Rakor Sentra Gakkumdu di aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Kamis (15/12/2022). FOTO : BAWASLU PULANG PISAU Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun saat memberikan sambutan pada Rakor Sentra Gakkumdu di aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Kamis (15/12/2022). FOTO : BAWASLU PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Kamis (15/12/2022).

Rakor yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun itu menghadirkan narasumber dari Kejati Kalteng Januar Hapriansyah, SH MH, dari Polda Kalteng Iptu Abi Karsa SH.MH dan dihadiri Staf Ahli Bupati Pulang Pisau, Realisi, Kasi Pidum Kejari Pulang Pisau Harisha Cahyo Wibowo, SH MH dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Realisi mengatakan sebagaimana yang telah diamankan Undang-undang nomer 7 tahun 2017, Pemilihan Umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggaraan Pemilu mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara.

" Penyelenggaraan Pemilu yang lemah tentu berpotensi menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi, " kata Realisi.

Penyelenggaraan Pemilu yang didesain secara baik kata Realisi, sangat menentukan hasil maupun kualitas proses pemilu. Sebab, sebuah pemilu yang bebas, rahasia jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Pada konteks itu, sistem keadilan pemilu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengindentifikasi penyimpangan pada pemilu sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk mencegah penyimpangan tersebut dan diberikan sangsi kepada pelaku pelanggaran.

Sebagai bagian dari integral dari sistem keadilan pemilu kata Realisi, Gakkumdu merupakan komponen vital yang menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan hukum pemilu selama berlangsungnya tahapan pemilu serentak tahun 2024.

"Saya berkeyakinan, Gakkumdu yang terdiri dari tiga pilar, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang telah terbentuk dan telah menjadi Tim yang solid untuk Pemilu 2024. Keadilan pemilu bisa terwujud jika terdapat hubungan yang sangat baik antara tiga institusi didalam menegakkan hukum pemilu," pungkasnya. (dm)