Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah, Tambah Dua Bahasa Baru di 2025

Redaksi 05-05-2025, 01:54 WIB 2 menit baca
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur foto bersama usai membuka Rakor Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalteng. (FOTO:MMC KALTENG)
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur foto bersama usai membuka Rakor Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalteng. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng, Senin (5/5/2025).

Saat membacakan sambutan Plt Sekda, Maskur menyampaikan bahwa bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakat. Namun, bahasa daerah kini menghadapi tantangan besar akibat arus modernisasi dan perubahan sosial yang cepat.

“Revitalisasi bahasa daerah menjadi sebuah upaya yang sangat penting, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah kita,” tegasnya.

Maskur menyebut, Kalimantan Tengah memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, yang dituturkan oleh lebih dari 2,7 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Karena itu, pelestarian bahasa menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

Ia berharap Rakor ini mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan konkret, mulai dari penyusunan kebijakan, integrasi dalam program pendidikan, hingga mendorong penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi muda.

“Promosi kepada penutur muda menjadi prioritas, agar bahasa daerah tidak sekadar dikenal, tapi juga digunakan dan diwariskan,” ujarnya.

Tahun 2025, Kalteng menambah dua bahasa baru dalam program revitalisasi, yakni Bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Bahasa Tawoyan. Ini melengkapi delapan bahasa yang telah direvitalisasi tahun sebelumnya, termasuk Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Siang, Bakumpai, Katingan, dan Sampit.

“Penambahan ini dimaksudkan untuk mengamplifikasi dan mendiversifikasi bahasa serta wilayah sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, menyampaikan bahwa bahasa-bahasa Dayak adalah warisan peradaban leluhur yang harus dijaga untuk masa kini dan masa depan. Ia menekankan bahwa pelestarian bahasa adalah mandat Undang-Undang, dan peran pemerintah daerah sangat vital dalam mendukung program ini.

“Kami hadir untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah agar aktif melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh nara sumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, yang hadir secara virtual. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard