Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Pimpin Apel dan Beri Pengarahan kepada Tenaga Kontrak Pemprov

Redaksi 06-05-2025, 12:05 WIB 2 menit baca
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran saat memberikan arahan kepada para tenaga kontrak. (FOTO:MMC KALTENG)
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran saat memberikan arahan kepada para tenaga kontrak. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memimpin apel sekaligus memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di halaman kantor gubernur pada Selasa (6/5/2025).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Plt Sekda Leonard S Ampung, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh tenaga kontrak, terutama yang akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Tidak hanya disiplin terhadap waktu, tetapi juga terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi dan taati seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam lingkungan kerja," tegas Gubernur.

Ia juga meminta agar para tenaga kontrak bekerja secara profesional, memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diemban, serta menjalankan pekerjaan secara efektif dan efisien.

"Saya ingin kalian menjunjung tinggi profesionalisme demi menjaga kredibilitas dan integritas, baik secara personal maupun sebagai bagian dari organisasi," imbuhnya.

Gubernur Agustiar Sabran turut menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku di instansi masing-masing.

Ia menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi P3K tidak hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas diri, baik dari segi kemampuan, keterampilan, maupun pengetahuan.

"Tenaga Kontrak yang akan menjadi P3K adalah ujung tombak dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Kalian adalah bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi saya sebagai Gubernur, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya, dalam semangat Manggatang Utus dan kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, menyongsong Indonesia Emas 2045," tutur Gubernur.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh tenaga kontrak untuk bekerja lebih semangat, disiplin, profesional, dan solid dalam mendukung kemajuan daerah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard