GELEDAH : Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan penggeledahan badan WBP saat melaksanakan razia. FOTO : LAPAS PEREMPUAN
SB, PALANGKA RAYA - 468 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalteng pada momentum perayaan Hari Raya Natal 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menerangkan, bahwa yang menerima remisi adalah para WBP di Kalteng yang sudah memenuhi syarat remisi.
"Bagi mereka yang mendapat remisi, baik remisi khusus I atau remisi langsung bebas adalah orang yang sudah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik telah mengikuti program pembinaan yang diselenggakan oleh Lapas dengan predikat baik," ucap Hendra Ekaputra, Minggu (25/12/2022).
Dijelaskan Hendra, Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Tengah dihuni 4.819 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 826 dan narapidana sebanyak 3.993.
"Jumlah narapidana memperoleh remisi banyak 478 WBP, sedangkan tujuh orang langsung menghirup udara segar atau bebas," sebutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng menambahkan, bahwa untuk yang menerima remisi sebanyak 468 orang terdiri dari 89 orang menerima remisi sebanyak 15 hari.
Kemudian 319 orang satu bulan, 45 orang menerima remisi satu bulan 15 hari dan 8 orang menerima remisi sebanyak dua bulan dan 7 orang langsung bebas.
"Resmi ini adalah hak mereka yang sesuai undang-undang setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa. Momentum Hari Raya Natal dikhususkan untuk WBP beragama Kristen," tutupnya. (ok)