DPRD Kapuas Dukung Langkah Pemkab Perjuangkan Bantuan TPST
SB, JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam memperjuangkan bantuan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) ke pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Ardiansah saat mendampingi Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP, dalam kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Rabu (28/05/2025).
Ardiansah, menjelaskan inisiatif ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kapuas dalam mengatasi persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Kemudian DPRD Kapuas siap memberikan dukungan demi terwujudnya pembangunan TPST di Kapuas.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Bupati beserta jajaran," kata Ardiansah.
"DPRD tentu berada di garda terdepan untuk mendukung kebijakan yang prolingkungan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," lanjut Ardiansah yang disampaikan melalui pesan Whatsapp.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menegaskan kehadiran Ketua DPRD Kapuas dalam konsultasi tersebut menjadi bukti sinergi, antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
"Kita erharap pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR dapat mengakomodasi permohonan bantuan tersebut," jelasnya.
Turut hadir dalam pertemuan Sekretaris Daerah Dr. Usia I. Sangkai, serta jajaran Pemkab Kapuas lainnya.
"Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan di Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)