37 Pj Kades Dilantik, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pembentukan Koperasi Merah Putih
SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra melantik dan mengambil sumpah sebanyak 37 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Bappeda Litbang, Senin (2/6/2025).
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten di lingkup Sekretariat Kabupaten Lamandau, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penjabat kepala desa adalah representasi masyarakat desa, sehingga keputusan dan kebijakan yang diambil harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.
“Pelantikan ini penting agar proses pembangunan desa dan pengelolaan anggaran tidak terhambat. Penjabat kepala desa juga tetap memiliki tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil, sehingga harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga mendorong agar para penjabat kepala desa segera berkoordinasi dengan semua elemen di desa guna mempercepat pembangunan yang tepat sasaran.
Pemerintah daerah, lanjutnya, membuka ruang koordinasi seluas-luasnya, baik melalui kecamatan maupun dinas terkait, agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara berjenjang.
Dalam kesempatan tersebut, Rizky juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi syarat utama pencairan Dana Desa tahap II dan akan diresmikan secara nasional pada 12 Juli 2025.
“Diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lamandau sudah melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan, yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah,” pungkasnya. (by/sb)