Ini Tanggapan Ketua DPRD Kalteng Masalah Utang Doris Sylvanus Ratusan Miliar
SB, PALANGKA RAYA – Polemik terkait utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya yang mencapai Rp 120 miliar mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong.
Ia menegaskan bahwa apabila informasi tersebut memang berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka harus segera ditindaklanjuti.
“Kalo itu memang benar adalah berdasarkan hasil LHP maka kita berharap agar itu segera di buatkan tindak lanjut oleh gubernur kepada pihak rumah sakit,” ujar Arton S Dohong saat diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).
Temuan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena nilainya yang fantastis. Namun, Arton meminta agar masyarakat tidak langsung berspekulasi negatif.
Menurutnya, setiap temuan pasti memiliki celah yang bisa diperbaiki.
“Saya kira itu tidak ada masalah, namanya temuan itukan sebaik-baiknya pasti ada kekurangannya,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa hal terpenting saat ini adalah komitmen dari pemerintah daerah maupun manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan itikad baik.
“Namun etikat baik dalam melakukan tindak lanjut penyelesaiannya itu yang dipikirkan,” lanjutnya.
DPRD sendiri, kata Arton, belum secara resmi membahas hasil LHP tersebut. Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan segera membuka ruang pembahasan begitu agenda masuk dalam tahapan legislatif.
“Dan itu nanti kami akan membuka, karena kami inikan belum masuk dalam pembahasan hasil LHP,” pungkasnya. (sb)