Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Dirjenpas Mashudi turun melihat kondisi salah satu petugas Lapas Nabire. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, NABIRE – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengunjungi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka dalam insiden pemukulan oleh warga binaan. Kunjungan dilakukan pada Selasa (3/6/2025) di RSUD Nabire, sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
“Dua petugas baru saja selesai dioperasi, sementara satu lainnya menjalani rawat jalan. Mohon doanya,” ujar Mashudi.
Petugas yang terluka adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, yang mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam saat mencoba mengendalikan situasi.
Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh bagi para korban.
“Saya sudah bertemu satu anggota kami yang dirawat jalan, alhamdulillah kondisinya membaik. Kami pastikan dukungan terus diberikan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mashudi juga menyerahkan bantuan dana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas Lapas Nabire.
Menteri Agus bahkan sempat berbicara langsung dengan korban melalui panggilan WhatsApp.
Dirjenpas juga melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal, serta Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.
Ia memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran, menekankan pentingnya sinergi dengan aparat TNI, Polri, dan stakeholder lainnya.
“Menjadi petugas pemasyarakatan adalah tugas mulia. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan,” pesan Mashudi.
Dan Menteri Agus juga menyoroti perlunya pelatihan bagi petugas guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas pengamanan.
Saat ini kondisi Lapas Nabire telah kondusif. Proses pencarian narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh Lapas Nabire bekerja sama dengan Polres Nabire.
Diketahui, Lapas Nabire dihuni oleh 218 warga binaan dari kapasitas ideal 150 orang, dengan kekuatan pengamanan hanya lima petugas per regu. (sb/*)