Lewati ke konten utama
Provinsi

Jadwal SPMB Belum Selesai, Formulir Dua Sekolah Favorit di Sampit Sudah Habis

Redaksi 17-06-2025, 02:20 WIB 2 menit baca
Suasana pendaftaran SPMB di SDN 2 MB Hulu Sampit. (FOTO:WARGA)
Suasana pendaftaran SPMB di SDN 2 MB Hulu Sampit. (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT - Pendaftaran dan pengambilan formulir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD telah dibuka di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa 10 Juni 2025.

Pelaksanaan SPMB menimbulkan sedikit polemik karena disebabkan habisnya formulir pendaftaran siswa baru di beberapa SD sebelum berakhirnya waktu pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

Sementara yang paling paling disoroti saat ini oleh orang tua murid adalah SDN 02 dan 03 MB Hulu karena merupakan salah satu sekolah yang terbaik di Kota Sampit.

Sejumlah orang tua murid yang belum mendapatkan formulir pendaftaran SPMB menduga bahwa sebelumnya pihak sekolah sudah selesai dengan pendaftarannya dengan menerima siswa titipan.

Kekecewaan itu diungkapkan Reni salah satu orang tua murid yang tidak mendapat mendaftarkan anaknya di SDN 02 MB Hulu, dikarenakan terbatasnya jumlah formulir.

"Pembukaan SPMB ini hanya dilaksanakan beberapa jam saja di hari pertama selanjutnya tidak bisa lagi dengan alasan formulir pendaftaran habis dan cukup terbatas," kata Reni, Selasa (17/6/2025).

Merespon polemik yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini, panitia pelaksana pendaftaran SDN 02 MB Hulu, Dicka Iidyatama menjelaskan pembukaan SPMB ini tidak harus dilaksanakan tiga hari, tetapi berpedoman dengan aturan kuota kelas.

"Kami telah melakukan kegiatan SPMB tahun ini sesuai dengan aturan dari pemerintah, tidak ada yang kami langgar apalagi menerima siswa titipan seperti yang telah dikabarkan," jelasnya.

Pada saat pendaftaran hari pertama dibuka seluruh orang tua murid terlihat sudah ada sejak pukul setengah enam pagi yang terbagi dalam beberapa titik.

"Kerumunan orang tua murid terlihat di kamera pemantau sekolah sejak pukul setengah enam pagi sebelum dibukanya pendaftaran," terangnya.

Sementara itu pihak dari SDN 03 MB Hulu menyaihal yang serupa dan persis seperti keterangan Dicka sebelumnya, namun demikian dirinya sendiri mengungkapkan bahwa pembatasan kuota ini bukan kehendak panitia ataupun sekolah tetapi mengacu kepada instruksi pemerintah.

"Jadi kami hanya melaksanakan SPMB ini mengikuti aturan pemerintah dan teknis pelaksanaan kegiatan sekolah yang punya hak untuk menentukan termasuk seperti apa metode pendaftaran," tuturnya.

Diketahui bahwa seluruh SD pada saat ini telah dibatasi kuotanya dengan memiliki 28 siswa satu kelas dan mengondisikan sesuai jumlah kelas yang tersedia pada sekolah masing-masing.

Adapun saat ini pendaftaran dan pengambilan formulir SPMB di SDN 02 dan 03 MB Hulu telah usai selanjutnya tinggal menunggu proses pengembalian formulir yang merupakan syarat mutlak data diri calon siswa. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard