PEMAHAMAN HAM : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat membuka sosialisasi penyelenggaran pemahaman HAM bagi anggota Polda. FOTO : HUMAS POLDA KALTENG
PALANGKA RAYA – Polda Kalteng mengudang Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, Irjen Pol Prof DR. Eko Indra Heri S, untuk memberikan sosialisasi tentang pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM). Disamping itu ada juga pemateri, Penasehat Kapolri Bidang HAM, Nurkholis dan Advokat Utama Divkum Polri, Kombes Pol Ismail.
Kegiatan dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan PJU Polda Kalteng, serta diikuti personel Polda Kalteng baik secara langsung maupun virtual, dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda, pada Rabu 13 Juli 2022 pagi
Dalam sambutan Kapolda, mengatakan sebagai aparat penegak hukum, setiap tindakan di lapangan bersentuhan langsung dengan HAM, sehingga harus dapat memahami sejauh mana batasan-batasan tindakan di lapangan agar perbuatan kita tidak dikategorikan melanggar HAM.
"Kegiatan seperti ini sangat tepat bisa dilaksanakan di Polda Kalteng, karena dapat meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman yang baik mengenai HAM dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM tersebut dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya," ujar Kapolda.
Jenderal Bintang Dua ini, juga berharap kepada seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama dan dapat mengaplikasikan di lapangan, sehingga kedepan tidak ada lagi celah terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personel Polda Kalteng. (ok)