RSUD Puruk Cahu Dipastikan Penuhi Standar Kelas C, Wabup Mura: Isu Tak Sesuai Standar Tidak Benar
SB, PURUK CAHU - Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang digelar di Aula RSUD, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit, guna memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan bahwa asesmen ulang ini penting untuk menjaga kualitas dan kredibilitas layanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak memenuhi standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan layanan sudah sesuai dengan standar,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdis Kesehatan Mura, Pirman Prihatin, menambahkan bahwa kegiatan asesmen ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Mura dalam memperkuat fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan.
“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan standar kelas C. Hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah dan lembaga-lembaga terkait,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, jajaran rumah sakit, serta stakeholder terkait, sebagai bentuk validasi dan transparansi hasil kajian. (sb/*)