2026 Pemkab Pulpis Targetkan Pendapatan Rp 1,1 Triliun
SB, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp 1,155 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer ke daerah.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1,224 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.
Hal ini disampaikan Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, dalam pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i juga menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Pembangunan tahun 2026 adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029, yang akan menghadapi tantangan berat, terutama dari dinamika ekonomi global dan peningkatan suku bunga bank sentral yang dapat menghambat perekonomian nasional,” ungkap Bupati.
Menurutnya, prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, serta bidang pendukung lainnya.
Penetapan program dan kegiatan dalam RKPD 2026 juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk dalam RKP dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan bahwa rancangan KUA dan PPAS telah dibahas secara komprehensif oleh tim anggaran Pemerintah Kabupaten, dan akan dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
“Kami berharap KUA-PPAS ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif, agar menjadi pedoman dalam penyusunan RKA setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Terkait Raperda Narkotika, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan harapannya agar regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Pulang Pisau.
“Saya harap masyarakat Pulang Pisau jangan pernah mencoba narkotika. Jauhi narkotika demi masa depan yang sehat dan produktif,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tandean Indra Bela, Wakil Ketua I Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II Arief Rahman Hakim, Sekwan Hendra, unsur Forkopimda, Sekda Tony Harisinta, para asisten, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. (sb/*)