MENJELASKAN : Harry Fernando Toeweh saat diwawancarai awak media di Polda Kalteng terkait pemanggilan dirinya. FOTO : SYAHYUDI
SB, PALANGKA RAYA - Harry Fernando Toeweh penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oknum pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng berinisial AE dan LA.
AE dan LA dilaporkan oleh Sadagori Henoch Binti dan Ingkit Djaper bersama perwakilan ormas Dayak di Kalteng pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Harry Toeweh menyampaikan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng karena waktu itu dirinya menjabat sebagai Bendahara Internal DAD periode 2016-2021.
"Saya disini memenuhi panggilan sebagai saksi laporan saudara Ririn Binti dan kawan-kawan kepada saudara AE dan LA, mengenai adanya aliran dana yang di keluarkan oleh PT BMB," ucapnya.
Jadi disini kurang lebih ada 40 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, dan dalam hal ini juga sudah disampaikan kepada penyidik termasuk rekening koran, nomor rekening dari DAD.
"DAD Kalteng hanya memiliki satu rekening, yaitu Bank Kalteng dan rekening koran yang saya minta tidak ada satu rupiah pun aliran dana masuk dari PT BMB," tegasnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ririen menambahkan, kenapa mereka melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng, karena permasalahan sudah sangat sering perbincangkan di beberapa grup whatsapp dan menjadi bola liar serta tidak ada penjelasan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Dengan berat hati kami melaporkan kasus dugaan tindak pidana ini, karena kami sangat keberatan , ada orang yang sering membuat narasi di media sosial dan mengaku berjuang untuk orang Dayak, tetapi diduga itu hanya pemanis saja. Dan kami menemukan aliran dana yang tidak selayaknya masuk rekening pribadi, terkait kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng," tegas Ririen Binti.
Sementara Ingkit Djaper menambahkan, dana Rp 2,8 miliar yang masuk rekening pribadi LA, bukan dana yang kecil dan apabila itu benar-benar digunakan untuk organisasi DAD Kalteng, dirinya yakin banyak hal positif yang bisa DAD Kalteng berikan untuk kemajuan orang Dayak.
“Saya meminta polisi menindak lanjuti laporan kami, sehingga menjadi terang benderang dan siapa yang terlibat dalam kasus ini polisi harus bertindak tegas, sehingga nama Dayak jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri," tegas Ingkit.
Ingkit menambahkan, saat membuat laporan polisi pihaknya menyerahkan bukti perjanjian kerja sama antara PT BMB. (yud/ok)