Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Wabup Lamandau Sampaikan Pengantar LPj APBD 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

Redaksi 16-07-2025, 10:32 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid ketika menyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (FOTO:DISKOMINFO)
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid ketika menyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda utama penyampaian pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Senin (14/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup membacakan sambutan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Hal ini ditandai dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada 26 Mei 2025.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Lamandau,” jelas Wabup Abdul Hamid.

Wabup juga memaparkan beberapa laporan keuangan yang termasuk dalam dokumen LPj, antara lain: laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.

Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan daerah mencapai 104,30 persen. Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 911.220.949.432,54, dan belanja transfer sebesar Rp 149.167.079.978,00.

Wabup berharap laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan tanggapan konstruktif terhadap laporan ini, demi terciptanya pemerintahan yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard