Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Ikuti Bimtek

Redaksi 28-07-2025, 02:52 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah membuka Bimbingan Teknis Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/7/2025) di Jakarta. FOTO: HUMAS
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah membuka Bimbingan Teknis Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/7/2025) di Jakarta. FOTO: HUMAS

SB, KUALA KAPUAS - Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta, mulai Senin (28/7/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM.

"Pimpinaan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terkait Siinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah Melalui SIPD RI 2025," ucap Ardiansah.

Lanjut Ardiansah, tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui SIPD. Bimtek SIPD RI tahun 2025 mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. 

"Termasuk Perencanaan dan Penganggaran, Membahas sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program pembangunan daerah dengan SIPD. 

Penatausahaan Keuangan, Meliputi penggunaan aplikasi SIPD untuk pencatatan transaksi keuangan, pengelolaan anggaran, dan penyusunan laporan keuangan," jelas Awo demikian sapaan akrabnya. 

Awo menegaskan kemudian pelaporan keuangan berfokus pada penyusunan laporan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan terintegrasi secara nasional. Implementasi Peraturan Membahas regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk implementasi Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan ketentuan pelaporan berbasis SIPD.

"Kita harapkan Bimtek berjalan lancar dan manfaat didapatkan," pungkasnya (dm) 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard