Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Wakil Bupati Lamandau Hadiri Deklarasi Majelis Dayak Tomun

Redaksi 29-07-2025, 02:10 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Abdul Hamid disambut saat hadiri Deklarasi dan mubes pertama Majelis Dayak Tomun (MDT) di Gedung Lantang Torang  Kabupaten Lamandau Hulu, pada Selasa (29/07/2025). FOTO: BAYU
Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Abdul Hamid disambut saat hadiri Deklarasi dan mubes pertama Majelis Dayak Tomun (MDT) di Gedung Lantang Torang Kabupaten Lamandau Hulu, pada Selasa (29/07/2025). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK - Bupati Lamandau Risky Aditya Putra melalui Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Abdul Hamid hadiri Deklarasi dan mubes pertama Majelis Dayak Tomun (MDT) di Gedung Lantang Torang Kabupaten Lamandau Hulu, pada Selasa (29/07/2025).

Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya deklarasi dan musyawarah besar pertama majelis dayak tomun Lamandau.

Lanjutnya deklarasi dan mubes pertama ini bukan semata seremoni, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat persatuan dan kesatuan masyarakat dayak tomun, yang hidup dalam keberagaman suku, agama, dan budaya di Kabupaten Lamandau.

"Saya berharap, melalui musyawarah besar ini, akan lahir pemikiran-pemikiran konstruktif, program-program strategis, dan semangat kolektif untuk menjaga jati diri dayak tomun di tengah dinamika zaman," ucap Wabup. 

"Sebab, adat bukan hanya warisan, melainkan tanggung jawab bersama untuk dilestarikan dan diwariskan dengan bijaksana kepada generasi muda, pelestarian budaya dan adat istiadat dayak tomun harus selaras dengan pembangunan daerah," lanjutnya.

Sementara di tempat yang sama Dr. Ir. Marukan, M.AP, inisiator Majelis Dayak Tomun (MDT) dalam sambutannya saat musyawarah besar mengatakan Suku Dayak Tomun mendiami wilayah Lamandau dan berperan penting dalam pendirian Kabupaten Lamandau.  

"Tokoh kuncinya saat itu Moses Pauze sebagai Ketua panitia persiapan pemekaran kabupaten dan H. Tommy Hermal Ibrahim sebagai Sekretaris panitia, Kepemimpinan mereka menjadi penentu berdirinya Kabupaten Lamandau," ucap Marukan. 

Bupati Lamandau dua periode ini menambahkan Majelis Dayak Tomun (MDT) yaitu Lembaga pemersatu yang berfungsi sebagai "rumah bersama" bagi komunitas Dayak Tomun, Fungsinya Menjadi induk organisasi pengayom masyarakat Dayak Tomun.  

Memastikan pelestarian identitas dan peran Dayak Tomun untuk generasi muda mendatang.  

"Kepemimpinannya bergelar Raja, simbol kewibawaan dan pengabdian untuk masyarakat Lokal, " Majelis Dayak Tomun adalah pusaka vital, tanpanya, Dayak Tomun terancam kehilangan pengaruh budaya dan politik," lanjutnya. 

Marukan menegaskan kontribusi Dayak Tomun Menyediakan tanah leluhur untuk pembangunan, termasuk program pemerintah seperti transmigrasi, memperjuangkan terhadap sumber daya dan perlakukan adil bagi semua warga, menekankan peran mereka sebagai aset dasar daerah.

"Majelis Dayak Tomun nantinya akan melakukan Pelestarian Budaya dan menjaga identitas Dayak Tomun dari tergerus zaman," pungkasnya. (BY/SB)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard