seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Perempuan Diamankan

by Redaksi - Tanggal 05-08-2025,   jam 07:02:40
BNNP Kalteng ketika menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi. (FOTO:ISTIMEWA) BNNP Kalteng ketika menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari dalam Lapas. Tiga tersangka perempuan berinisial S, N, dan Y diamankan dalam operasi terpisah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

“Pelaku utama berinisial S, seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya pada Sabtu (2/8/2025) pukul 11.30 WIB. Dari lokasi, kami menyita 96,21 gram sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dekat kandang ayam,” jelas Ruslan, Selasa (5/8/2025).

Selain sabu, turut diamankan uang tunai lebih dari Rp5 juta, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan barang dari seorang narapidana bernama M, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjarmasin.

S juga mengungkap keterlibatan seorang perempuan bernama N alias ACIL, yang disebut sebagai penyedia barang dan tinggal di Banjarmasin. Berdasarkan informasi ini, BNNP Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan pihak Lapas Karang Intan untuk pengembangan kasus.

Pada Minggu malam (3/8/2025), tim melakukan bon tahanan terhadap M untuk rekonstruksi serta menyita dua unit ponsel dari dalam Lapas.

Keesokan harinya, Senin pagi (4/8/2025), tim gabungan BNNP Kalteng dan BNNP Jatim menangkap N di Hotel SWK 95, Siwalankerto, Surabaya. Polisi menyita dua ponsel dan buku catatan transaksi narkotika.

Sementara itu, pada Senin siang, tersangka ketiga berinisial Y ditangkap di Handil Bakti, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Y diduga sebagai pemasok barang kepada N.

Ketiga tersangka diketahui mengedarkan narkoba ke berbagai kalangan, termasuk para penambang di wilayah Pujon. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku terlibat karena alasan ekonomi.

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ruslan. (sb)