Lahan Cetak Sawah Rakyat di Pulpis Mangkrak, Kajati Kalteng Minta Evaluasi dan Tegas Soroti Kontrak
SB, PULANG PISAU – Proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terpantau dalam kondisi mangkrak.
Hal ini terungkap saat kunjungan lapangan oleh Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI, Hermanto, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, didampingi Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i, serta unsur Forkopimda lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas pekerjaan yang signifikan. Lahan yang seharusnya disiapkan untuk pertanian justru terlihat terbengkalai, bahkan alat berat yang sebelumnya digunakan sudah tidak ada di lokasi proyek.
Menanggapi kondisi tersebut, Kajati Kalteng Agus Sahat secara tegas meminta agar kontrak kerja tidak dibayarkan sepenuhnya, mengingat pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan rencana dan progres yang ditargetkan.
“Ini kontraknya bagaimana, sesuai tidak? Kalau pengawasnya bilang layak dibayar, kita penjarakan pengawasnya, begitu saja. Pusing kita daripada jadi beban,” tegas Kajati saat berada di lokasi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pertanian ini, agar dana negara yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat dan output yang nyata bagi masyarakat.
“Program ini harus dikawal sampai tuntas, jangan sampai lahan yang dicetak tidak fungsional,” tegasnya lagi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program CSR yang seharusnya menjadi solusi ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, justru bisa gagal manfaat jika tidak segera dievaluasi dan diperbaiki pelaksanaannya.
Sementara itu, pihak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Pulpis diharapkan segera melakukan peninjauan ulang, mengevaluasi pelaksana proyek, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan. (sb)