Instansi Vertikal Diajak Kerjasama di Layanan Disabilitas
SB, SAMPIT - Plt RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany berharap instansi atau lembaga yang di ada di Kotim bisa menjalin kerja sama dalam pelayanan disabilitas.
Hal ini dikatakan Yulia setelah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sampit dalam layanan disabilitas.
Ia menjelaskan, penandatanganan MoU dengan PN Sampit diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen lembaga lainnya untuk memprioritaskan layanan inklusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
"MoU ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak penyandang disabilitas dan memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka," kata dr Yulia, Kamis (14/8/2025).
Ia menghimbau instasi vertikal harus terus mendukung pemenuhan kebutuhan hak-hak penyandang disabilitas terutama memperolah layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
Yulia menekankan ajakan kerjasama ini sejalan dengan komitmen RSUD dr Murjani memberikan layanan tanpa diskriminasi.
"Kita berharap selalu memberikan keseteraan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Karena ini sejalan dengan komitmen RSUD dr Murjani yang memberikan layanan tanpa diskriminasi," jelasnya.
Ini juga merupakan bagian dari upaya lembaganya dalam mewujudkan instansi yang ramah disabilitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai inskluvitas.
"Harapan kita dengan kerjasama dengan instasi lainnya diharapkan disabilitas dapat lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan," pungkasnya (f1/sb)