Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Dugaan Korupsi Ekskavator Diselidiki Kejati Kalteng, Ini Tanggapan Bupati Halikinnor

Redaksi 16-08-2025, 12:26 WIB 2 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Kotim. 

Kasus tipikor saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Kasus ini mengenai adanya pengadaan alat berat berupa ekskavator dalam rentang tahun anggaran 2021-2023 dengan total nilai hampir Rp20 miliar.

Berdasarkan data, pengadaan tersebut meliputi 17 unit ekskavator yang peruntukannya kini dipertanyakan oleh masyarakat.

Rinciannya, pada tahun 2021 dibeli 3 unit ekskavator senilai Rp3,2 miliar, tahun 2022 sebanyak 12 unit senilai Rp14,4 miliar, dan tahun 2023 ada 2 unit senilai Rp2,4 miliar. Totalnya mencapai hampir Rp20 miliar.

"Kita menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," kata Halikinnor, Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, proses hukum harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita ikuti saja prosesnya. Ini kan masih tahap penyelidikan. Karena ada laporan masyarakat, otomatis kejaksaan harus menindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Ia menegaskan, Pemkab Kotim tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.

“Nanti kita tahu bagaimana hasilnya, benar atau tidak. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, itu ranah kejaksaan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pengadaan ekskavator itu awalnya bertujuan membantu program pemerintah dalam penanganan lahan tanpa bakar, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Gunanya itu pertama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar lahan," benernya.

"Selain itu, alat berat ini juga membantu memperbaiki jalan-jalan di daerah hulu yang sering terputus, tanpa harus menunggu bantuan perusahaan,” jelas Halikinnor.

Menurutnya, di beberapa kecamatan program tersebut berjalan efektif.  LNamun, ada pula daerah yang dinilai kurang optimal memanfaatkan alat berat tersebut, sehingga dilakukan evaluasi.

“Kemarin Juli jadwalnya mau dievaluasi. Ada dua kecamatan yang mungkin akan kita tarik alatnya, karena mobilisasinya lebih besar dan tidak maksimal. Contohnya di Pulau Hanaut,” katanya.

Bupati mencontohkan, dengan adanya ekskavator, sejumlah irigasi bisa dikerjakan tanpa perlu menganggarkan dana besar dari APBD. L

Warga dan kelompok tani juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengelola lahan secara produktif.

Meski begitu, Halikinnor kembali menegaskan bahwa terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, pihaknya tidak ikut campur.

“Kalau soal hukum, jangan tanya saya, silakan tanya ke kejaksaan,” pungkasnya.

Saat ini, Kejati Kalteng telah memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat berat tersebut. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard