seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Membahayakan! Ruslan Ditempatkan di Nusakambangan

by Redaksi - Tanggal 11-01-2023,   jam 04:30:28
INTEROGASI : Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menginterogasi narapidana Ruslan. FOTO : KEMENKUMHAM KALTENG INTEROGASI : Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menginterogasi narapidana Ruslan. FOTO : KEMENKUMHAM KALTENG

SB, PALANGKA RAYA – Dianggap sangat berbahaya, Ruslan, narapidana yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun membawa airsoftgun pada 4 Desember 2022 ditempatkan Lapas khusus.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengatakan, setelah 1 bulan 7 hari melakukan pengejaran terhadap narapidana Ruslan membuahkan hasil, ditangkap disalah satu Mall di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (8/1/2023).

“Ruslan ini kami kirim ke Lapas Khusus Karang Anyar Nusakambangan. Sebab sangat meresahkan, dimana dia waktu melarikan diri ada 11 laporan polisi melakukan pencurian dengan kekerasan,” ucap Hendra Ekaputra, Rabu (11/1/2023).

Agar tidak terulang kembali, kata Hendra, mereka akan melakukan pembenahan mulai dari pembenahan sarana dan prasarana seperti bangunan gedung yang sudah tua.

“Bahkan kita mengusulkan penambahan SDM, karena SDM yang ada jauh dari kata ideal. Namun yang jelas kami terus berupaya memberikan yang terbaik dan dalam pengamanan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Dia menegaskan kembali, pertimbangan Ruslan dipindahkan ke Nusakambangan adalah masalah keamanan karena, apa yang sudah dilakukannya sudah sangat membahayakan apalagi dia sempat membawa senjata airsoftgun.

“Kalau Nusakambangan dijaga ketat dan disana ditempatkan di blok khusus,” tutupnya. (ok)