Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tinjau Progres Akreditasi Klinik dan Rehabilitasi di Lapas Sampit
SB, SAMPIT – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melakukan monitoring langsung terhadap progres akreditasi klinik dan kondisi sarana prasarana pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Senin (25/8/2025).
Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja pemasyarakatan, khususnya Lapas dengan kapasitas besar seperti Sampit, mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terstandar, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana klinik di dalam lapas, dilanjutkan dengan dialog bersama tim kesehatan serta petugas, guna mengetahui kesiapan lapas menghadapi proses akreditasi.
I Putu Murdiana juga melakukan verifikasi terhadap dokumen akreditasi, mencakup standar pelayanan, SOP, rekam medis, laporan audit internal, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Akreditasi klinik bukan sekadar kewajiban administratif, tapi merupakan bentuk komitmen moral dan institusional untuk menjamin hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan jumlah penghuni yang cukup padat, percepatan proses akreditasi klinik di Lapas Sampit harus menjadi prioritas agar kualitas layanan kesehatan semakin optimal.
Selain menyoroti layanan kesehatan, Kakanwil juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Ia mengingatkan jajaran Lapas agar melakukan pengawasan ketat terhadap WBP yang mengikuti program rehabilitasi, baik medis maupun sosial.
“Jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi, maka evaluasi harus segera dilakukan untuk menjaga efektivitas dan kredibilitas program,” ujarnya.
Dalam hal fasilitas umum, Kakanwil menilai kondisi sarana prasarana pelayanan di Lapas Sampit sudah cukup baik dan mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan fokus pada peningkatan layanan kesehatan dan program rehabilitasi, Lapas Kelas IIB Sampit ditargetkan menjadi salah satu percontohan dalam penerapan standar pelayanan terbaik di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Tengah. (sb/*)