TERBUJUR KAKU : Tampak jasad korban LS terbujur kaku di ruang jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Palangka Raya mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun jenis herbisida merk gramaxone.
Dari informasi menyebutkan, pada awalnya korban berinisial LS (22) mendatangi kekasihnya Sa untuk meminta pertanggung jawaban karena dirinya sedang mengandung atau hamil.
Berselang beberapa hari setelah meminta pertanggung jawaban dari sang kekasih, pada Senin 9 Januari 2023 lalu dia menggak racun sehingga sempat di rawat di rumah sakit selama empat hari.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada orang meninggal dunia setelah meminum racun dan langsung mendatangi lokasi, Jumat (13/1/2023) siang.
Hasil ketangan saksi yang tidak lain kekasih korban, Sa langsung mengubungi pihak keluarga guna penanganan medis lebih lanjut terkait masuknya cairan racun merk gramaxone pada tubuh LS.
“Kami dari Unit SPKT hanya mendatangi lokasi setelah menerima laporan, seterusnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tutupnya. (ok)